23 Kendaraan Parkir Liar di Kemang Ditindak
access_time Kamis, 15 September 2016 22:39 WIB
remove_red_eye 4641
person Reporter : Suparni
person Editor : Andry
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan menggelar razia parkir liar di Jalan Kemang Raya, Bangka, Mampang Prapatan.
15 motor kita gembosi dan delapan mobil pribadi kita derek
Hasilnya, 23 kendaraan roda dua dan empat yang parkir di bahu jalan tersebut ditindak.
"15 motor kita gembosi dan delapan mobil pribadi kita derek," kata Christianto, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Kamis (15/9).
Kawasan CNI Kembangan Masih Marak Parkir LiarIa menuturkan, razia parkir liar ini digelar untuk menindaklanjuti aduan warga yang disampaikan melalui Qlue. Keberadaan parkir itu dianggap telah membuat macet arus lalu lintas di lokasi.
"Ada 26 laporan warga yang masuk ke Qlue terkait parkir liar di Jalan Kemang Raya. Padahal sudah ada spanduk himbauan agar tidak parkir sembarangan," tandasnya.